Tema dan Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia: Momen Refleksi untuk Masa Depan yang Lebih Bersih
Pendahuluan: Saatnya Bersih-Bersih, Bukan Hanya di Rumah Tapi Juga di Hati dan Lembaga
Setiap tahun, pada 9 Desember, dunia memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Bukan sekadar perayaan, tapi sebuah ajakan untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dari korupsi. Bayangkan jika tidak ada lagi dana publik yang diselewengkan, tidak ada lagi proyek yang mangkrak, dan setiap pelayanan publik bisa diakses dengan mudah dan transparan.
Bagi kami di RSKD Dadi Makassar, nilai ini sangat penting. Sebagai lembaga kesehatan publik, kepercayaan masyarakat adalah segalanya. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan, setiap keputusan yang diambil, dan setiap layanan yang diberikan adalah murni untuk kepentingan pasien dan masyarakat.
Tapi, bagaimana sebenarnya sejarah Hari Antikorupsi Sedunia ini? Apa tema tahun ini, dan apa yang bisa kita lakukan untuk ikut serta? Yuk, kita bahas bersama.
Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia: Dimulai dari Kesepakatan Global
Kenapa harus ada Hari Antikorupsi Sedunia? Karena korupsi itu penyakit global, tidak hanya terjadi di satu negara, tetapi di mana-mana. Untuk itu, pada tanggal 31 Oktober 2003, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membuat kesepakatan melalui United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).
Melalui kesepakatan ini, lebih dari 140 negara berkomitmen untuk melawan korupsi secara bersama-sama. Dan akhirnya, tanggal 9 Desember dipilih sebagai momen refleksi global yang kita kenal sebagai Hari Antikorupsi Sedunia. Tujuannya tidak main-main, yaitu:
- Mencegah korupsi di sektor publik, swasta, dan organisasi lainnya.
- Mengembalikan aset negara yang diselewengkan melalui kolaborasi internasional.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi dan pentingnya integritas.
Bayangkan, kesepakatan ini mirip dengan "kontrak kerjasama" antara banyak negara. Semua negara yang ikut menandatangani berjanji untuk serius menangani korupsi.
Tema Hari Antikorupsi Sedunia 2024: Menguatkan Integritas untuk Masa Depan Bersih
Setiap tahun, PBB menetapkan tema Hari Antikorupsi Sedunia. Tema ini biasanya mencerminkan isu-isu penting yang sedang dihadapi dunia. Untuk tahun 2024, temanya diperkirakan akan mengusung semangat:
“Membangun Budaya Integritas dan Akuntabilitas untuk Masa Depan yang Lebih Bersih”
Mungkin Anda bertanya, “Kenapa penting membahas integritas dan akuntabilitas?” Jawabannya sederhana. Integritas artinya kita jujur, kita bekerja dengan hati nurani. Sedangkan akuntabilitas berarti kita siap bertanggung jawab atas keputusan dan tindakan yang kita ambil.
Kalau ini diterapkan di rumah sakit, misalnya di RSKD Dadi Makassar, maka kita berbicara soal:
- Transparansi keuangan: Setiap pengeluaran dan pendapatan dipantau, tidak ada yang ditutup-tutupi.
- Pelayanan berbasis keadilan: Semua pasien diperlakukan setara, tidak peduli status sosial atau kekayaan.
- Akuntabilitas pengelolaan: Jika ada kesalahan, maka pihak yang bertanggung jawab akan memperbaikinya, bukan malah lari dari tanggung jawab.
Cara RSKD Dadi untuk Mendukung Hari Antikorupsi Sedunia
Sebagai rumah sakit yang melayani masyarakat, RSKD Dadi Makassar ikut serta dalam gerakan antikorupsi ini. Bagaimana caranya?
Membangun Zona Integritas (ZI) dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
Ini adalah standar dari Kementerian PAN-RB untuk memastikan lembaga publik bersih dari korupsi. Kami sedang berproses ke arah ini, dengan menata ulang sistem pengelolaan layanan, keuangan, dan pengaduan masyarakat.
Membuka Saluran Pengaduan
Kami membuka saluran bagi karyawan dan masyarakat yang ingin melaporkan dugaan korupsi atau gratifikasi. Semua laporan akan dijaga kerahasiaannya dan ditindaklanjuti sesuai peraturan.
Mengedukasi Staf dan Karyawan
Karyawan RSKD Dadi juga mendapatkan sosialisasi rutin tentang anti-korupsi dan gratifikasi. Semua diajak untuk tidak menerima atau memberikan hadiah dari pasien. Tujuannya agar pelayanan tetap murni dan profesional.
Untuk pelaporan anda dapat mengubungi HUMAS RSKD Dadi melalui Whats App 0811-4440-0719
atau dapat mendownload aplikasi SP4N Lapor yang dalam pengawasan Kemenpan-RB dan Kesekretariatan Presiden