dr. Muhammad Ichsan Mustari, MHM.
PLT Direktur RSKD Dadi Prov. Sulsel
Tentang Rskd Dadi
UPT RSKD Dadi Makassar adalah rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Awalnya, rumah sakit ini didirikan pada tahun 1920 sebagai fasilitas perawatan untuk orang dengan gangguan jiwa. Berlokasi di Jalan Lanto Dg. Pasewang No. 34, Makassar, RSKD Dadi telah berkembang dari rumah perawatan sederhana menjadi pusat layanan kesehatan jiwa terkemuka di Indonesia Timur.
Seiring waktu, status RSKD Dadi berubah menjadi BLUD, yang memberikan fleksibilitas lebih besar dalam pengelolaan keuangan, pelayanan, dan operasional rumah sakit. Dengan status ini, RSKD Dadi dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Saat ini, RSKD Dadi tidak hanya berperan sebagai pusat rujukan layanan kesehatan jiwa, tetapi juga menyediakan layanan kesehatan umum. Didukung oleh tenaga medis profesional dan fasilitas yang terus diperbarui, rumah sakit ini berkomitmen untuk menjadi pusat pelayanan kesehatan yang ramah, aman, dan terpercaya bagi pasien serta keluarganya.
Sejarah Singkat
Pada tahun 1920, Pemerintah Hindia Belanda mendirikan sebuah rumah perawatan khusus bagi orang dengan gangguan jiwa di Kampung Dadi, Makassar. Lokasi ini dulunya dikenal sebagai kawasan pemerahan susu dan dibangun di atas lahan seluas 53.295 m², dengan kepemilikan yang didukung Sertifikat Hak Pakai Nomor 89. Kini, lokasi tersebut berada di Jalan Lanto Dg. Pasewang No. 34, Makassar.