Sosialisasi Alur dan SOP Pelayanan E-Resep pada Pasien oleh Kepala Bidang Pelayanan Kefarmasian dalam Rangka Implementasi Aksi Perubahan Percepatan Pelayanan E-Resep (PERPRES)

RSKD Dadi Provinsi Sulawesi Selatan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui berbagai inovasi, salah satunya adalah percepatan pelayanan e-resep. Dalam rangka mendukung implementasi Perubahan Percepatan Layanan Tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kefarmasian Risdawati, S.Farm, M.Adm.Kes, mengadakan sosialisasi alur dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan e-resep kepada para pasien.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai proses pelayanan e-resep, mulai dari registrasi hingga pengambilan obat. Dengan adanya e-resep, diharapkan pasien dapat menerima obat dengan lebih cepat, aman, dan efisien, sehingga pengalaman pelayanan di rumah sakit menjadi lebih optimal.

Upaya ini merupakan bagian dari aksi perubahan yang dilakukan oleh RSKD Dadi dalam memberikan pelayanan yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi, demi memberikan layanan kesehatan yang semakin prima kepada masyarakat.