Sinergi Bersama: RSKD Dadi dan Dinas Sosial Bantu Pulihkan Kehidupan Pasien ODGJ di Sulawesi Selatan

Memahami Persoalan ODGJ di Sulawesi Selatan

Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus dan penanganan yang komprehensif. Mereka sering kali menghadapi stigma sosial yang menyebabkan penerimaan mereka oleh masyarakat, termasuk keluarga, tidak selalu mudah. Di Sulawesi Selatan, RSKD Dadi sebagai rumah sakit rujukan berperan penting dalam pemulihan pasien ODGJ. Namun, keterbatasan kapasitas rumah sakit membuat penting adanya solusi untuk mengatasi penumpukan pasien dan membantu mereka yang siap kembali ke masyarakat.

Koordinasi Droping Pasien: Upaya Terpadu RSKD Dadi dan Dinas Sosial

RSKD Dadi kini meluncurkan inisiatif koordinasi manajemen "droping" atau pemulangan pasien dengan menjalin kerja sama dengan beberapa pusat rehabilitasi sosial Dinas Sosial di berbagai kabupaten di Sulawesi Selatan. Inisiatif ini memungkinkan pasien yang telah pulih dari gangguan jiwa dapat mendapatkan tempat perlindungan yang sesuai di pusat-pusat rehabilitasi sosial, terutama bagi mereka yang masih menghadapi penolakan dari keluarga atau masyarakatnya. H. Abdul Malik, Kepala Bidang Keperawatan di RSKD Dadi, menyebutkan pentingnya kerja sama ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk menyelesaikan persoalan ODGJ.

“Melalui pemulangan ini, kami berharap pasien dapat mendapatkan dukungan sosial dan pelayanan yang lebih tepat sesuai dengan kebutuhan mereka, dengan bantuan Dinas Sosial di daerah masing-masing,” ujar Abdul Malik.

Landasan Hukum dan Dasar Pemulihan Pasien ODGJ

Inisiatif ini sesuai dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, yang menekankan pentingnya dukungan kesehatan jiwa secara holistik. Undang-undang tersebut mengamanatkan pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memfasilitasi perawatan, pemulihan, serta reintegrasi sosial bagi individu dengan gangguan jiwa. 

Menciptakan Lingkungan yang Mendukung

Melalui kerjasama antara RSKD Dadi dan Dinas Sosial, pasien ODGJ yang telah mencapai kemajuan dalam pengobatan dapat ditempatkan di pusat rehabilitasi sosial yang mendukung mereka dalam pemulihan penuh. Program ini bertujuan untuk memperkuat peran berbagai pihak dalam menciptakan sistem yang tangguh, yang memberikan dukungan bagi mereka yang memerlukan pemulihan, tetapi belum memiliki dukungan sosial yang memadai di keluarga atau masyarakat.

Dampak Positif Program Koordinasi Droping

Kerjasama ini tidak hanya membantu mengurangi kapasitas rumah sakit, tetapi juga mengurangi beban psikologis pasien. Di pusat rehabilitasi sosial, mereka mendapatkan layanan khusus yang dirancang untuk mengembangkan kemandirian dan keterampilan hidup, yang diharapkan memudahkan mereka untuk kembali berinteraksi dengan lingkungan secara positif. 

Para petugas rehabilitasi sosial juga dibekali keterampilan dan pemahaman khusus terkait dukungan bagi ODGJ, sehingga mereka mampu memberikan layanan yang tepat, baik secara emosional maupun fisik. Selain itu, rehabilitasi sosial membantu membekali pasien dengan keterampilan praktis agar mereka mampu mandiri secara bertahap.

Harapan dan Tantangan Program

RSKD Dadi berharap program droping ini akan berjalan secara berkelanjutan dan dapat menginspirasi kerja sama serupa di daerah lain. Abdul Malik menyampaikan, “Kami berharap dukungan dari berbagai pihak, baik dari Dinas Sosial maupun masyarakat luas, sehingga upaya pemulangan pasien ODGJ ini dapat terus menjadi tanggung jawab bersama.”

Tentu saja, program ini masih memiliki tantangan, di antaranya adalah penerimaan masyarakat. Sebagian masyarakat masih memandang ODGJ dengan stigma negatif. Oleh karena itu, perlu ada edukasi berkelanjutan kepada masyarakat tentang pentingnya peran mereka dalam mendukung pemulihan pasien ODGJ. 

Menyongsong Masa Depan yang Lebih Baik bagi Pasien ODGJ

Dengan sinergi antara RSKD Dadi dan Dinas Sosial, diharapkan setiap pasien ODGJ yang telah mencapai kemajuan dalam pemulihan memiliki kesempatan untuk mendapatkan dukungan dan perlindungan yang layak. Inisiatif ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pasien, tetapi juga menjadi langkah positif bagi peningkatan pelayanan kesehatan jiwa di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan.