RSKD Dadi Lakukan Pemindahan 90 Pasien Jiwa ke RS Sayang Rakyat
Makassar, 30 Desember 2025 — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan pemindahan pasien jiwa dari Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi ke Rumah Sakit Sayang Rakyat. Kegiatan ini secara resmi dilepas oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dan diikuti oleh jajaran pimpinan UPT Rumah Sakit lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebanyak 90 pasien jiwa dipindahkan menggunakan armada ambulans dari berbagai UPT Rumah Sakit. Proses pemindahan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip keselamatan pasien, profesionalisme tenaga kesehatan, serta pendekatan humanis dalam pelayanan kesehatan jiwa.
Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya penataan layanan kesehatan jiwa di Sulawesi Selatan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan rujukan agar pasien memperoleh perawatan yang lebih optimal, berkesinambungan, dan sesuai dengan kebutuhan medis masing-masing.
Direktur RSKD Dadi menyampaikan bahwa seluruh proses pemindahan telah melalui tahapan perencanaan dan koordinasi lintas sektor, termasuk kesiapan tenaga medis, sarana transportasi, serta fasilitas penerima di RS Sayang Rakyat.
“RSKD Dadi memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan pendampingan tenaga kesehatan selama proses pemindahan, sehingga kondisi pasien tetap terpantau dan aman hingga tiba di rumah sakit tujuan,” ujarnya.
Selain itu, kehadiran para Kepala UPT Rumah Sakit dalam kegiatan ini menunjukkan sinergi dan komitmen bersama dalam memperkuat layanan kesehatan jiwa yang terintegrasi di Sulawesi Selatan.
RSKD Dadi sebagai rumah sakit rujukan kesehatan jiwa terus berkomitmen mendukung transformasi sistem kesehatan melalui pelayanan yang bermutu, berorientasi pada pemulihan pasien, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan martabat pasien jiwa.