RSKD Dadi Hadiri Sosialisasi Optimalisasi Peran APH dan APIP dalam Pencegahan Korupsi di Sulawesi Selatan
Makassar, 10 Desember 2024 – Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi turut serta dalam sosialisasi bertema "Optimalisasi Peran dan Sinergi Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di Provinsi Sulawesi Selatan dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi". Kegiatan ini diselenggarakan pada Selasa, 10 Desember 2024, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jl. Jend. Urip Sumoharjo No. 269, Makassar.
RSKD Dadi diwakili oleh Wakil Direktur Bidang Penunjang, Hukum, dan Hubungan Masyarakat, Hj. Nursidah, S.ST., yang hadir bersama perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait di Provinsi Sulawesi Selatan.
Pembukaan oleh Asisten Administrasi Provinsi Sulawesi Selatan
Acara dimulai pukul 09.30 WITA dan dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi, yang mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam sambutannya, Asisten Administrasi menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara APH dan APIP untuk meningkatkan efektivitas pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah Sulawesi Selatan.
Pemaparan Materi oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel
Sesi utama sosialisasi diisi oleh pemaparan dari Bapak Jabal Nur, SH., MH., Asisten Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Dalam pemaparannya, Jabal Nur menekankan urgensi kolaborasi yang solid antara APH dari eksternal dan APIP dari internal pemerintahan.
"Mari mengerti hukum, tapi jangan hukuman," tegas Jabal Nur tutupnya.
Menurut Jabal Nur, pengawasan dan pencegahan harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan komunikasi yang intensif antar pihak. Kolaborasi ini diyakini mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan bersih dari praktik-praktik korupsi.
Beliau juga menggarisbawahi bahwa penguatan pengawasan tidak hanya bertujuan untuk mendeteksi potensi pelanggaran, tetapi juga memastikan agar setiap kebijakan yang diambil pemerintah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Sejumlah perwakilan dari kabupaten dan OPD di Sulawesi Selatan berpartisipasi aktif dalam sesi ini dengan mengajukan pertanyaan dan berbagi pandangan terkait penguatan pengawasan di wilayahnya masing-masing.
Hj. Nursidah, S.ST., selaku perwakilan RSKD Dadi, menyampaikan bahwa kehadiran RSKD Dadi dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk ikut serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Kolaborasi dan sinergi antara instansi pemerintah dan penegak hukum diharapkan mampu menciptakan pengelolaan rumah sakit yang transparan dan akuntabel.
Melalui keikutsertaannya dalam sosialisasi ini, RSKD Dadi bertekad untuk terus mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan, khususnya di sektor kesehatan, demi terwujudnya layanan kesehatan yang profesional, transparan, dan berintegritas.