Pemindahan Ranjang dan Pasien Jiwa dari RSKD Dadi ke RS Sayang Rakyat: Upaya Tingkatkan Kapasitas Pelayanan Kesehatan Jiwa
Makassar, 6 Mei 2025 — Dalam rangka meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan jiwa di Sulawesi Selatan, Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi mulai memindahkan secara bertahap ranjang dan pasien jiwa ke Rumah Sakit Sayang Rakyat. Upaya ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan layanan perawatan jiwa, serta memastikan penyebaran fasilitas kesehatan jiwa yang merata di wilayah Makassar dan sekitarnya.
Hingga saat ini, sebanyak 25 ranjang perawatan jiwa telah berhasil dipindahkan dari RSKD Dadi ke RS Sayang Rakyat. Selain itu, 10 pasien jiwa juga telah dipindahkan secara aman dan bertahap ke rumah sakit penerima.
Kepala RSKD Dadi menyatakan bahwa proses pemindahan ini akan terus dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi pasien dan kesiapan fasilitas di RS Sayang Rakyat. “Pemindahan ini tidak hanya soal fasilitas fisik, tapi juga soal kesiapan pelayanan dan sumber daya manusia di RS Sayang Rakyat agar mampu memberikan perawatan jiwa setara dengan yang selama ini dilakukan di RSKD Dadi,” ujarnya.
Diharapkan, dengan penambahan kapasitas ini, RS Sayang Rakyat dapat menjadi pusat pelayanan jiwa kedua setelah RSKD Dadi di Sulawesi Selatan. Pemerintah juga memastikan bahwa proses pemindahan ini tetap mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan hak-hak pasien selama dalam masa transisi.
Langkah ini menjadi bagian dari reformasi pelayanan kesehatan jiwa yang lebih inklusif dan berkelanjutan di tingkat provinsi, sekaligus memperkuat sinergi antar rumah sakit dalam menangani isu kesehatan mental yang kian menjadi perhatian.