Efisiensi dan Pemberlakuan WFA, Pelayanan RSKD Dadi Tetap Berjalan Normal
Makassar , 05 Mei 2025— Dalam rangka mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang diterbitkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi menerapkan langkah efisiensi internal, termasuk pemberlakuan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi sebagian pegawai di Bagian Manajemen.
Beberapa ruangan di lingkungan manajemen RSKD Dadi kini tampak tidak beroperasi seperti biasa. Sejumlah lampu dimatikan, dan beberapa ruangan tertutup karena pegawai memilih bekerja di ruang alternatif atau mencari tempat lain yang memungkinkan secara produktif. Selain itu, sejumlah rapat internal kini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom.
Langkah efisiensi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Gubernur Sulsel telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk unit layanan kesehatan, untuk menyesuaikan operasional dengan prinsip efisiensi dan optimalisasi anggaran.
Meski terjadi penyesuaian di sisi manajerial, pelayanan kepada pasien di RSKD Dadi tetap berlangsung normal tanpa hambatan. Seluruh tenaga kesehatan dan petugas pelayanan tetap hadir seperti biasa dan memastikan pasien mendapatkan layanan terbaik.
“Efisiensi ini tidak mengganggu pelayanan. Justru kami ingin menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran yang bijak tetap bisa selaras dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Penunjang RSKD Dadi, Sukirman. SKM.
RSKD Dadi berkomitmen untuk tetap menjadi rumah sakit rujukan di bidang layanan kesehatan jiwa di Sulawesi Selatan, dengan pelayanan yang profesional, aman, dan manusiawi, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan efisiensi pemerintah pusat maupun daerah.